Struktur Organisasi

Organisasi dan Tata Kerja di Program Studi Diploma III RMIK Tasikmalaya mengacu pada Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya No. 31005/7.1.2/PR/17/RO tahun 2019  yang diubah dengan SK Direktur No. OT.01.01/I/6636/2021 tahun 2021 dimana telah mencantumkan struktur organisasi dan tata kerja dengan dilengkapi tugas dan fungsi masing-masing bagian. 

Sesuai surat keputusan tersebut, struktur organisasi di Prodi Diploma III RMIK Tasikmalaya terdiri dari :

  1. Ketua Jurusan sekaligus berperan sebagai Ketua Prodi, 
  2. Sekretaris Jurusan, 
  3. Koordinator Administrasi Akademik, 
  4. Koordinator Kemahasiswaan, 
  5. Pengadministrasi Keuangan dan BMN, Pengadministrasi Umum, 
  6. Penanggung Jawab Laboratorium, 
  7. Kelompok fungsional dosen, serta fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan