Organisasi dan Tata Kerja di Program Studi Diploma III RMIK Tasikmalaya mengacu pada Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya No. 31005/7.1.2/PR/17/RO tahun 2019 yang diubah dengan SK Direktur No. OT.01.01/I/6636/2021 tahun 2021 dimana telah mencantumkan struktur organisasi dan tata kerja dengan dilengkapi tugas dan fungsi masing-masing bagian.
Sesuai surat keputusan tersebut, struktur organisasi di Prodi Diploma III RMIK Tasikmalaya terdiri dari :
- Ketua Jurusan sekaligus berperan sebagai Ketua Prodi,
- Sekretaris Jurusan,
- Koordinator Administrasi Akademik,
- Koordinator Kemahasiswaan,
- Pengadministrasi Keuangan dan BMN, Pengadministrasi Umum,
- Penanggung Jawab Laboratorium,
- Kelompok fungsional dosen, serta fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan